Tupoksi Seksi Pengolahan Data, Statistik dan Integrasi Sistem Informasi
Seksi Pengolahan Data, Statistik dan Integrasi Sistem Informasi, melaksanakan tugas :
a. Menyiapkan bahan pelayanan penetapan standar format data dan informasi
b. Menyiapkan bahan pelaksanaan pengelolaan walidata dan kebijakan
c. Menyiapkan bahan pelayanan recovery data dan informasi
d. Menyiapkan bahan pelayanan pengelolaan dan elektronik pemerintahan
e. Menyiapkan bahan penyusunan konsep pengembangan metodelogi survei, diseminasi statistik dan sistem informasi
f. Menyiapkan bahan penyusunan program kerja tahunan statistik sektoral
g. Menyusun rencana dan melaksanakan survei statistik sektoral
h. Menyiapkan bahan pelayanan inteoperabilitas
i. Menyiapkan bahan pelayan interkonektivitas layanan publik dan kepemerintahan
j. Menyiapkan bahan pelayanan pusat Application Program Interface (API) daerah
k. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi sesuai dengan tugas dan fungsinya